• ACCA 3
  • ACCA 1
  • ACCA 2
  • ACCA 4
  • ACCA 5

Selamat Datang di Website Resmi Madrasah Tsanawiyah Al-Muqowamah di Tahun Pelajaran 2025-2026 : Semangat Baru Menuju Madrasah Maju, Bermutu Mendunia

Pencarian

Kontak Kami


MTs Al-Muqowamah

NPSN : 20278552

Jl. Pahlawan KH. Zainal Musthafa No 116. Kp. Kongsi Ds. Cipakat Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya 46417


[email protected]

TLP : 081320213325


          

Banner

Jajak Pendapat

Bagaimana pendapat anda mengenai web sekolah kami ?
Sangat bagus
Bagus
Kurang Bagus
  Lihat

Statistik


Total Hits : 117601
Pengunjung : 57141
Hari ini : 120
Hits hari ini : 235
Member Online : 1
IP : 18.97.9.175
Proxy : -
Browser : Opera Mini

Status Member

  • Fadril Kusdinar Ramadhan (Guru)
    2025-05-03 09:50:50

    Semoga semakin sukses dan berjaya

Visi :

Terwujudnya proses kegiatan belajar mengajar yang maksimal dan optimal dalam rangka memperoleh dan meningkatkan kualitas peserta didik dalam bidang akademik sesuai dengan visi MTs. Al-Muqowamah

Misi :

  1. Membangun iklim belajar yang dapat menumbuhkan minat dan kecintaan belajar
  2. Meningkatkan SDM melalui berbagai kegiatan baik akademik maupun non akademik dalam rangka
    memenuhi standar kompetensi pendidikan.
  3. Mengembangkan sistem pembelajaran yang mengacu pada pencapaian kualitas akademik melalui
    pendekatan scientific.
  4. Meningkatkan peran dan kerja sama seluruh civitas akademik dalam rangka memperoleh dan meningkatkan kualitas akademik yang optimal.
  5. Menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi dan berbagai instansi di wilayah Tasikmalaya untuk meningkatkan proses kegiatan belajar mengajar.
  6. Menghasilkan lulusan madrasah yang berkualitas yang bisa dipercaya dan dapat diterima oleh semua
    pihak .
  7. Mengembangkan sistim penilaian yang dapat meningkatkan kualitas akademik.

 

Tugas Waka. Kurikulum

  1. Bertanggung jawab terhadap penyusunan K-13; dan Kurikulum Merdeka
  2. Menyusun Program Pembelajaran;
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;
  4. Bertanggungjawab terhadap laporan hasil belajar siswa;
  5. Melakukan pengecekan kehadiran guru dalam KBM;
  6. Mencari solusi guru pengganti bagi guru yang cuti;
  7. Membuat perencanaan pelaksanaan Bimbingan Belajar;
  8. Menyusun jadwal evaluasi belajar;
  9. Menyusun pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK);
  10. Menetapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas;
  11. Menetapkan jadwal penerimaan raport, Ijazah serta SKHU;
  12. Mengkordinasikan, mengarahkan penyusunan perangkat/  administrasi pembelajaran dan administrasi guru;
  13. Membantu pengadaan administrasi guru, wali kelas yang berhubungan dengan proses pembelajaran dan urusan kurikulum;
  14. Mengatur pengadaan bahan laporan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar dan urusan kurikulum;
  15. Mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar;
  16. Bersama Waka Humas dan Pengemut bermusyawarah dengan guru bidang study untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran;
  17. Merumuskan dan menyediakan perangkat penilaian;
  18. Membuatkan SKMT dan SKBK guru;
  19. Mengkordinir pelaksanaan Bimbingan Belajar;
  20. Mengkordinir Pembentukan Dan Pelaksanaan MGMP intern;
  21. Menyusun laporan pelaksanaan pembelajaran;
  22. Tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah/ Madrasah.

    Wakamad Kurikulum
    Dra. Atin, M.Pd.I